oleh

Ketua DPRD Manggarai Kecewa Dengan Fraksi Partai Golkar

Dalam surat yang dikirim pekan lalu itu, saat rapat sudah ditentukan waktu yang lowong sesuai dengan angenda DPRD Kabupaten Manggarai yaitu pukul 09.00 -14.00 WITA hari Jumat tanggal 3 Oktober 2022.

Tetapi hingga waktu yang telah diagendakan namun hanya satu orang saja anggota dari Fraksi Partai Golkar yang hadir.

Untuk diketahui pelaksaan sidang paripurna internal tersebut tidak bisa dilanjutkan karena peserta sidang tidak memenuhi Quorum. Peserta yang hadir saat itu hanya 8 orang yaitu, Dmokrat 3 orang, PAN 2 orang, hanura 1 orang, PKB 1 orang. Golkar 1 orang.