Manggarai,SwaraNTT.Net – Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Matias Masir kecewa dengan Fraksi Partai Golkar yang tidak menghadiri rapat paripurna internal tentang pengusulan hak angket terkait dengan dugaan fee proyek di Kabupaten Manggarai.
Hal itu disampaikan Matias Masir kepada SwaraNTT.Net di ruang kerjanya Senin (03/10/2022)
Dirinya ditanya soal ketidakhadiran Fraksi Partai Golkar yang merupakan salah satu Fraksi yang mengusulkan hak angket. Lebih lanjut Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang dilaksankan apabila, peserta sidang harus memenuhi quorum. Karena tidak memenuhi quorum kata Dia maka sidang ditutup.
“Sebagai ketua saya harus menjawab semua apa yang disampaikan anggota DPRD, tadi saya secara resmi membuka sidang, tetapi karena peserta sidang hanya 8 orang, ya tidak bisa dilanjutkan,” katanya.