Selain kepada menteri dan jajaran di tingkat pusat, Rektor Untirta juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten. “Terima kasih kepada BPN Banten yang telah bekerja sama dan berkomitmen menuntaskan seluruh aset negara di lahan Kampus Untirta. Semoga ini bermanfaat dan berkah,” lanjut Fatah Sulaiman.
Tanah seluas 8.007 m2 yang berlokasi di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan sarana prasarana pembelajaran di Untirta. “Pengembangan kampus kita masih membutuhkan fasilitas sarana kelas terpadu untuk memberikan akses layanan pendidikan tinggi yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya masyarakat Banten,” pungkas Rektor Untirta.
Bersamaan dengan penyerahan sertipikat untuk Untirta, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 1.333 sertipikat bagi masyarakat se-Banten. Penyerahan ini berlangsung secara daring maupun luring, di mana 1.009 sertipikat dibagikan secara langsung di Masjid Raya Al-Bantani dan 325 sertipikat lainnya diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.