Yohan, salah satu pelaku pembuang sampah yang bekerja di sebuah toko milik Engki di kelurahan Pagal kecamatan Cibal, tertangkap tangan sedang membuang sampah menggunakan karung oleh pemilik lahan.
Menurut Yohan, hampir setiap hari, Ia sering membuang sampah dari toko milik Engki ke kebun milik warga di jalur menuju Reo.
Dalam pantauan media ini, saat Can sedang memarahi Yohan yang diketahui salah satu karyawan toko milik Engki di Pagal yang membuang sampah di kebunnya di Watu Gak, lalu menyuruh Yohan mengemas kembali sampah yang telah dibuangnya untuk dibawa kembali ke Pagal, pada Minggu (26/7/2020).
“sudah lama kami cari orang yang buang sampah di saya punya kebun selama ini, gara-gara mereka tercemar kami punya kebun, apalagi banyak buang sampah plastik,” Jelas Can sebagai pemilik lahan.