Selain itu sebutnya, Ia tak pernah memprakarsai kredit untuk kepentingan pendanaan terhadap pengedar rokok illegal.
Dalam pemberian kredit sebut FS, setiap nasabah BRI tetap memperhatikan 5 (lima) prinsip sebelum mengajukan kredit yakni: Charakter, Capacity, Capital, Collateral dan Condition.
“Saya Ferdinandus Yosef Seluru Kepala Unit BRI Mano ingin menyampaikan klarifikasi terkait berita di media Swara Net, yang memberitakan bahwa saya adalah agen beberap jenis rokok sesuai berita Summer, King Garet dan Trek,” kata Ferdinandus dalam klarifikasinya yang diterima media ini, 6 Februari 2025 malam.