Jakarta, SwaraNTT.Net – Kementerian Kesehatan menargetkan setiap provinsi memiliki rumah sakit utama layanan kanker. Rumah sakit utama layanan kanker, yakni rumah sakit yang mampu melakukan terapi radiasi, bedah kanker stadium lanjut, dan kemoterapi.
Target ini merupakan bagian dari transformasi kesehatan, khususnya transformasi layanan rujukan. Salah satu program dalam transformasi rujukan, yakni program pengampuan rumah sakit yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas layanan rujukan, meningkatkan kapabilitas, serta mengembangkan SDM rumah sakit.
Program ini tidak hanya menargetkan setiap provinsi memiliki satu rumah sakit utama yang memiliki layanan kanker, tetapi juga setiap kabupaten mempunyai layanan madya. Rumah sakit madya, yakni rumah sakit yang mampu melakukan bedah tumor dasar dan kemoterapi.
Program pengampuan rumah sakit ini diwujudkan dalam perjanjian kerja sama antara RSCM dan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Lampung, RSUP Dr. Sitanala Tangerang, RSUD Banten, RSUD Dr. Soedarso Pontianak, serta RSUD Ulin Banjarmasin.