d. sinergitas penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan energi dan sumber daya mineral;
e. penyelarasan/penyederhanaan regulasi untuk percepatan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang lingkungan hidup dan energi dan sumber daya mineral;
f. implementasi pencapaian bauran energi dan program Net Zero Emission berdasarkan Nationally Determined Contribution;
g. peningkatan kompetensi sumber daya manusia;
h. pemanfaatan sarana dan prasarana; dan
i. kegiatan lain yang disepakati para pihak sesuai dengan maksud dan tujuan Nota Kesepahaman ini.
Sebagai informasi, Nota Kesepahaman ini merupakan penguatan terhadap Nota Kesepahaman antara Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Peningkatan Koordinasi Pelaksanaan Tugas Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang ditandatangani pada tahun 2019 dan telah berakhir pada tahun 2024.