Manggrai Barat, SwaraNTT.Net – Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Flores Manggarai, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Tentang Kerjasama dan Peran Serta dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Bidang Kepariwisataan Melalui Pengelolaan Komoditas Unggulan Kopi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin sore, 7 September 2020, di Kafe Lokal Bacarita kawasan Marina Labuan Bajo.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Shana Fatina selaku Direktur Utama BOPLBF dan Ketua MPIG Joseph Janu didampingi Sekertaris MPIG, Boni Romas, dan Herry Sia.
Demikian Press release yang diterima SwaraNTT.Net dari Divisi Komunikasi Publik Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) melalui pesan WhatsApp Selasa (08/09/2020).
Direktur Utama BOPLBF Shana Fatina dalam kesempatan tersebut optimis, penandatanganan kerja sama dengan MPIG akan menjadi langkah inovatif pariwisata yang melibatkan peran aktif para petani kopi di daratan Flores untuk dapat secara langsung mendorong terciptanya destinasi wisata baru (minat khusus). Sebagai langkah awal, 3 Kabupaten Manggarai akan menjadi lokomotif destinasi wisata kopi.
“Senang sekali karena sebentar lagi kita akan punya showcase/etalase kopi di Labuan Bajo. Bekerja sama dengan rekan-rekan MPIG, etalase ini akan menampilkan seluruh jenis biji kopi yang ada di Flores dan sekaligus menjadi pusat informasi dan promosi kopi Flores,” ujarnya
Selain itu, kerjasama ini sekaligus menjadi upaya untuk mendorong peningkatan kualitas produksi, distribusi, dan pemasaran Kopi Flores, serta mendorong pengembangan sektor agrowisata dan ekonomi kreatif berbasis komoditas kopi.