MANGGARAI. SwaraNTT.NET – Kepala sekolah SMAN 1 Lelak, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai Benediktus Patut dilaporkan oleh orang tua/wali murid, Fransiskus Radu dan Maksimus Nambu ke lembaga DPRD Kabupaten Manggarai Kamis (20/06/2019), lantaran anak mereka atas nama Thomas A. Safio Romang dikeluarkan dari sekolah dengan alasan tidak masuk sekolah.
Disaksikan swarantt.net dihadapan kedua anggota dewan Paulus Peos dan Ben Isidorus orang tua/wali murid Fransiskus Ragung dan Maksimus Nambu menyampaikan rasa kekecewaan dan keberatan mereka atas tindakan kepala sekolah yang mengeluarkan anak mereka secara sepihak.
Saat media ini menanyakan alasan apa sehingga pihak sekolah mengeluarkan anaknya dari sekolah, Maksimus Nambu selaku paman Korban mengatakan pihak sekolah dan keterangan dalam Laporan Belajar Peserta Didik, mengatakan bahwa Keponakannya di keluarkan karena tidak ke sekolah tanpa keterangan selama 12 hari. Dalam keterangan Raport kata Dia tertulis dinyatakan “naik kelas tetapi dikeluarkan dari SMAN 1 Lelak”.
Menurut pengakuan mereka, tindakan kepala sekolah ini sudah tidak benar pasalnya masih ada siswa lain yang diduga ketidakhadirannya lebih dari anak mereka tetapi masih dipertahankan. Sekolah kata Dia tidak pernah melakukan koordinasi ataupun pemberitahuan kepada mereka kalau anak mereka tidak ke sekolah.
Karena semestinya kalau anak mereka tidak ke sekolah akunya, kenapa pihak sekolah tidak memberitahukan kepada orang tua/wali secara lisan ataupun melalui surat. Sehingga orang tua bisa menanyakan secara langsung kepada anak yang bersangkutan kenapa tidak ke sekolah.
Sebab yang bersangkutan (Thomas.red) menurut mereka, setiap hari menggunakan seragam dan berangkat ke sekolah. Tetapi diluar dugaan mereka, pengakuan dari pihak sekolah bahwa yang bersangkutan tidak sampai di sekolah.
Sehingga kata Dia sekolah semestinya kalau sudah begitu harus diberitahukan kepada orang tua. Terkesan sekolah melakukan pembiaran terhadap hal ini dan secara sengaja untuk mengeluarkan anak mereka dari sekolah.
“Setiap hari hia (dia) pakai pakian seragam, jumik gula (makan pagi), ngo (pergi) sekolah ternyata menurut tae de guru ga agu ne rapor Tae dise ga tema cai wa sekolah (kata guru dan juga tertulis di raport yang bersangkutan tidak sampai di sekolah) ,nenggitu (begitu) tema cai wa sekolan tae dise (kata mereka tidak sampai di sekolah) tapi ata menjadi pertanyaan dami lite ga (tetapi yang menjadi pertanyaan kami) jadi,toe pertanyaan ite ta (bukan pertanyaan) ,semacam ada apa ngasang lite ga asumsi dami pe lite (semacam asumsi dari kami), bahwa sekolah sengaja melakukan pembiaran, artinya ketika anak melakukan kelalaian,tidak ada tindakan apa ya, tindak , pembinaan dise (pembinaan dari mereka), ya paling tidak ya mungkin pertama pemanggilan terhadap siswa itu sendiri atau yang paling tepat pemanggilan terhadap orang tua, sehingga baep lami ata tu,a e (sehingga kami orang tua tau) bahwa anak dami (anak kami) mai one Mai mbarun ngo sekolah tapi ternyata toema cai one sekolan (dari rumah pergi ke sekolah tapi ternyata tidak sampai ke sekolah)” katanya.
Sehingga kami berharap di depan Bapak Dewan memohon agar berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh di SMAN 1 Lelak, sehingga alasan dikeluarkannya anak mereka di jelaskan secara tuntas dan terbuka. Dengan demikian tidak ada saling curiga antara pihak sekolah dengan orang tua murid.
Menurut Maksi, kejadian ini juga menjadi catatan penting untuk kita semua, karena bisa saja peristiwa yang dialami keponakannya terjadi juga di sekolah lain tetapi tidak terungkap. Jangan sampai ada korban berikutnya seperti tindakan yang dilakukan oleh kepala sekolah SMKN 1 Lelak.
Sementara itu anggota DPRD Manggarai Paulus Peos, saat menerima aduan mereka mengatakan, bahwa berbicara dari sisi kewenangan SMA dan SMK sudah menjadi tanggungjawab propinsi, tetapi pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yaitu Korwas SMA/SMK Kabupaten Manggarai untuk mencari solusi dari persoalan ini.
Anggota Dewan yang akrab disapa Paul ini juga mengucapkan terima kasih karna sudah dengan itikad baik datang ke lembaga Dewan untuk mengkomunikasikan masalah ini, karena menurut Dia semua persoalan pasti ada solusinya. Dia juga meminta peran media untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terkait dengan manajemen sekolah SMAN 1 Lelak.
Hal senada juga disampaikan anggota dewan dari partai Hanura Ben Isidorus. Lebih lanjut Dia menjelaskan semestinya sebelum mengambil tindakan Pihak kepala sekolah setidaknya melakukan komunikasi dengan orang tua murid, guna menghindari kecurigaan atau konflik yang bisa saja timbul.
Kalau ada masalah dialami murid atau siswa, wajib hukumnya sekolah memberitahukan kepada orang tua/walinya. Panggil siswa bersangkutan beri pembinaan atau panggil orang tuanya untuk menghadap ke sekolah,dengan demikian orang tua/wali mengetahui masalah yang dihadapi anaknya. Kalau demikian kata Dia kecurigaan maupun benih-benih konflik bisa dihindari.
Di bagian akhir mereka menegaskan tidak menerima tindakan kepala sekolah yang mengeluarkan anak mereka dari SMAN 1 Lelak. Jangan sampai hanya karena ketidakhadiran 12 hari itu kemudian dijadikan dalil untuk mengeluarkan kebijakan yang tidak tepat, sementara ada sentimen lain yang tidak terungkap.
Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 1 Lelak Benediktus Patut belum berhasil dikonfirmasi. Saat media ini mengirim SMS tidak di respon, dan beberapa saat ditelepon sudah tidak aktif, diluar jangkauan.
Penulis :Silve
Komentar