Terlihat kesembilan tersangka itu, masing-masing telah mengenakan seragam rompi berwarna pink, serta kedua tangannya di borgol menggunakan bahan seperti tali berwarna putih.
Sementara Bupati Mabar Agustinus Ch Dulla, belum diberangkatkan ke Kupang karena harus menunggu surat dari Mendagri. Selain itu salah satu tersangka lain yang tidak langsung di berangkatkan Ke Kupang yakni pemilik Hotel CF Komodo, Veronika Syukur.
Selain itu,di ketahui terdapat pula satu tersangka lain yaitu atas nama Afrizal alias Unyil sedang dalam proses pencarian Tim Penyidik Kejati NTT.