Selain itu, Kasipem Kabupaten Manggarai Barat Ambrosius Syukur juga ikut diseret bersama pejabat tinggi daerah lainya yakni, Kabag Kesra Mabar Abdullah Nur.
Ada juga warga Labuan Bajo yakni Sukri, Ente Puasa, Dai Kayus, Mahmud Nip, Theresia Koroh Dimu, Afrizal alias Unyil, dan seorang warga Italia, Masimiliano.
Pantauan SwaraNTT.Net di lokasi, setelah melakukan pemeriksaan, tim penyidik langsung bergegas menuju Bandara Komodo Labuan Bajo, bersama 9 orang Tersangka, yakni Andi Rizki Nur Cahya, Kasipem Mabar Ambrosius Syukur, Kabag Kesra Mabar Abdullah Nur, Sukri, Ente Puasa, Dai Kayus, Mahmud Nip, Theresia Koroh Dimu, dan Masimiliano, untuk di berangkatkan ke Kupang menggunakan pesawat Wings air.