oleh

Kasus Tindak Pidana Pemilihan Seret Nama Maksi Ngkeros, Tim Penyidik Periksa Secara Maraton

Hasil temuan serta kajian Bawaslu dengan keterangan para saksi, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Manggarai dibuktikan melalui surat tanda penerimaan laporan: STPL/17.b/X/2024/NTT/RES. Manggarai.

Diketahui, kasus yang melibatkan Cabup Maksimus Ngkeros ini, buntut laporan ketua LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang, pada Senin, 14 Oktober 2024 di Kantor Sekretariat Sentra Penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Manggarai.

Pada pemeriksaan ke-2, Terlapor Maksimus Ngkeros menjalani pemeriksaan, pada Senin 28/10, dari pukul 10.28 hingga pukul 14.30 Wita