oleh

Kasus Tindak Pidana Pemilihan Seret Nama Maksi Ngkeros, Tim Penyidik Periksa Secara Maraton

Tak hanya Terlapor, ditemui dilokasi tampak Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ronald Susilo yang berpasangan dengan Maksi Ngkeros ini
hadir bersama Istrinya saat pemeriksaan berlangsung di Sekretariat Sentra Gakkumdu Manggarai.

Diketahui, Terlapor Maksimus Ngkeros sebelumnya pada, Selasa 22/10/2024, sekitar pukul 08.00 Wita, menjalani pemeriksaan pertama oleh tim penyidik Gakkumdu Manggarai.

Berdasarkan hasil kajian awal Bawaslu bersama tim penyidik gabungan (Jaksa dan Polisi) memutuskan bahwa Terlapor atas nama Maksimus Ngkeros ‘Terbukti sebagai Pelanggaran Pemilihan’, melalui Formulir Model A.17 dengan nomor temuan 001/Reg/LP/PB/Kab/19.08/X/2024, tertanggal 24 Oktober 2024.