Dilansir di berbagai media, Demas ditemukan tewas tergeletak di jalanan dalam keadaan tidak bernyawa lagi, Kamis (20/8/2020) pukul 01.30 Wita.
Korban diduga tewas akibat luka tusuk pada bagian dada, ketiak, tangan korban sebanyak delapan tusukan menggunakan senjata tajam.
Informasi yang dihimpun SWIMB dari pemberitaan berbagai media, korban Demas Laira dalam tugas-tugas jurnalistiknya kerap menulis berita kritik sosial terkait soal jalan rusak, kelangkaan gas elpiji, hingga dugaan kasus penyelewengan anggaran yang terjadi di wilayah itu.
Ketua SWIMB, Eliandro Angkat, Wartawan Indonesia Television News (ITN) mengemukakan aksi pembunuhan terhadap Wartawan Demas Laira merupakan kejahatan yang sangat tidak manusiawi.
”Kami sangat mengutuk tindak kekerasan yang menimpa teman kami di Sulawesi Barat. Itu perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan keji. Pihak Kepolisian harus segara usut tuntas kasus ini. Tangkap pelaku kejahatan yang menghilangkan nyawa rekan kami ini,” tegas Eliandro.
Dikonfirmasi terpisah, Robert Perkasa, Wartawan Senior di Kabupaten Manggarai Barat, NTT mendesak aparat kepolisian setempat agar kasus pembunuhan terhadap Demas Laira itu segera diusut tuntas.
“Ini tindakan kejahatan kemanusiaan yang sangat keji dan kejam. Kami mendesak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini. Segera tangkap pelakunya dan ungkapkan apa motif dibalik kasus pembunuhan seorang wartawan, teman kami itu,” tegas Robert saat menggelar aksi solidaritas kemanusiaan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (21/8/2020) malam.
Dia juga mengutuk keras aksi kejahatan yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia, Demas Laira.
“Apapun alasannya, tindak kekerasan terhadap Wartawan tidak dapat dibenarkan. Ini kejahatan yang melanggar HAM dan mengekang kebebasan Pers. Aparat kepolisian jangan anggap sepele kasus ini,” tegasnya.
Menurut Robert, apabila motif pembunuhan itu terkait karya jurnalistik seorang Demas Laira, silahkan menggunakan hak jawab sebagaimana telah diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (pasal 11).