oleh

Kasus Dugaan TPPO Kafe Sky Garden, Melkhior Judiwan: Pemda Manggarai Mestinya Proaktif Memulangkan Korban Ke Jakarta

Lebih lanjut  kata Melkhior, secara adminisrtatif Pemda Manggarai mestinya ikut bertanggung jawab terhadap musibah yang dialami oleh dua orang korban perempuan dibawah umur, ini terjadi karena kinerja pengawasanya sangat lemah.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan UU ketenagakerjaan kita, bahwa perusahaan dilarang mempekerjakan anak dibawah umur, apalagi pada malam hari, Perempuan lagi. Sebagai Pemerintah, Pemda Manggarai mestinya pro aktif dalam memulangkan kedua korban tersebut” Ungkap Praktisi Hukum yang tinggal di Kupang tersebut.

Praktisi Hukum asal Manggarai, Melkhior Judiwan, SH.MH berharap, kasus TPPO harus segera diproses dan clear sampai tuntas agar tidak terjadi lagi kasus serupa dikemudian hari di Manggarai.

Komentar