Paulus mengungkapkan, selama ini Pelabuhan Nanga Nae seringkali digunakan sebagai lokasi pengangkut sapi ilegal antarpulau. Ia mengakui dirinya mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa Pelabuhan Nanga Nae sudah lama menjadi tempat penampungan hewan sapi, bahkan menjadi lokasi pelabuhan “jalur tikus” pengiriman sapi ilegal.
“Selama saya menjabat kurang lebih satu tahun setengah kegiatan di Nanga Nae tidak pernah lapor ke pemerintah desa,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Desa Paralando Sabtu 20 Februari 2021.
Meski Paulus sempat mendengar informasi bahwa aktivitas pengiriman sapi dari Pelabuhan Nanga Nae merupakan aktivitas ilegal, namun kala itu dirinya belum mendapatkan informasi valid untuk memastikan aktivitas di lokasi itu legal atau illegal, sehingga dirinya tidak melaporkan kepada aparat kepolisian setempat.
Ia juga mengungkapkan bahwa seorang anggota Polisi Air bernama Yans adalah pemilik bisnis sapi ilegal di Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat. Paulus pun mengakui, dirinya sempat menanyakan surat izin kepada oknum anggota Polisi Air bernama Yans.