Ketiga, kalau tindakan pengiriman sapi secara ilegal tidak ditindak, maka akan terjadi pencurian hewan sapi semakin banyak di Manggarai ke depan.
Keempat, Edi juga meminta Bupati terpilih Manggarai, Hery Nabit agar ambil tindakan tegas untuk mengatur atau menerbitkan Pelabuhan Nanga Nae yang diduga dipakai untuk kejahatan.
“Ingat beternak sapi merupakan salah satu pekerjaan yang membantu ekonomi Manggarai. Nah, hal seperti ini harus diperhatikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” Jelas praktisi Hukum yang juga sebagai wartawan senior itu.
Sebagaimana diberitakan banyak media massa dan media sosial, seorang oknum anggota Polisi Air (Polair) diduga kuat sebagai pelaku yang mengirimkan hewan sapi ilegal dari wilayah Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Flores, Provinsi NTT, menuju Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pengiriman sapi tanpa dilengkapi dokumen izin resmi itu terungkap setelah dua kapal pengangkut sapi ilegal dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando diamankan TNI AL bersama BIN di Perairan Bonto Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat, 12 Februari 2021 lalu, sekitar pukul 20.30 waktu setempat.