oleh

Kapolres Manggarai Jangan Lindungi Anak Buah yang Diduga Selundup Sapi

MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Maraknya pemberitaan media belakangan ini terkait dengan dugaan penyelundupan sapi yang berada di Dusun Nanga Nae, desa Paralando Kecamatan Reok Barat, menarik perhatian praktisi hukum Edy Hardum.

Praktisi hukum asal Reok Barat itu mendesak Kapolres Manggarai segera menelusuri informasi adanya dugaan keterlibatan anggota Polisi Air dalam pengiriman sapi ilegal melalui Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT.

“Kapolres jangan sampai membiarkan apalagi melindungi tindakan anak buah yang melanggar hukum,” kata Pengamat dan Praktisi Hukum asal Reok Barat, Manggarai, NTT, Edi Hardum, Jumat (26/2/2021).

Menurut Edi, kalau dugaan keterlibatan anggota polisi itu benar, Kapolres Manggarai bahkan Kapolda NTT segera memberikan sanksi yang tegas. Sebab, kalau tindakan oknum polisi itu dibiarkan maka, pertama, akan bertambah banyak anggota Polri di Manggarai atau di tempat lain yang terlibat dalam bisnis ilegal.

Kedua, tugas polisi sebagaimana dalam UU Polri menyatakan sebagai penegak hukum, pengayom dan pelindung masyarakat. Kalau penegak hukum melakukan pelanggaran hukum maka masyarakat akan ikut melakukan pelanggaran hukum bahkan lebih jahat. Ibarat pepatah,” Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan