oleh

Kapolda NTT Harus Mencopot Kapolres Sikka

Dampak sikap lunak kapolres Sikka AKBP Sajimin, tidak hanya menurunkan wibawa dan kehormatan tim gabungan TNI-Polri dalam Satgas COVID-19 Sikka yang sedang menegakan hukum negara, akan tetapi juga telah menurunkan kehormatan negara dan kedaulatannya serta harga diri bangsa, karena membiarkan ada sekelompok warga di Nangahale menegakan hukum syariah dan menolak hukum negara Pancasila.

Kapolda NTT Harus Copot AKBP Sajimin

Pernyataan kapolres Sikka AKBP Sajimin di hadapan Para Pemuda lintas OKP Sikka (PMKRI, GMNI, KNPI, GP. Ansor, PP, Pemuda Katolik) pada tanggal 16 Juli 2020, bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya dugaan HTI atau paham radikal di Sikka, sungguh pernyataan tidak jujur dan tidak bertangung jawab, betapa kapolres Sikka tidak memiliki kepekaan melihat realitas sosial intoleransi dan radikalisme sedang berkembang di Sikka.

Sikap kapolres Sikka AKBP Sajimin, yang menganggap rentetan sejumlah kejadian pembangkangan warga, sebagai peristiwa biasa atau sebagai perilaku yang legal, berpotensi melahirkan konflik horizontal yang maha hebat, karena membiarkan ketidakpatuhan sekelompok warga terhadap hukum negara dan alat kekuasaan negara yang sah hanya karena mereka memilih hukum syariah.

Apalagi sikap lunak kapolres Sikka AKBP Sajimin terhadap sejumlah kasus peredaran secara ilegal bahan peledak berlabel pupuk cap matahari diperjualbelikan di kalangan para nelayan di Sikka, di tengah munculnya benih-benih radikalisme, semakin melahirkan tanda tanya ada koneksi apa antara kapolres Sikka Sajimin dengan situasi ini.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan