Selain Bupati Dula, sejumlah saksi yang ikut diperiksa dalam kasus tersebut juga yakni,Kabag Tapem, Ambrosius Syukur, mantan Sekda Manggarai Frans Paju Leok, Fungsionaris Adat Nggorang H. Ramang Ishaka, Mantan Sekda Rofinus Mbon, Laurensius Y. Ambo, Karolus Gopa,Kepala BPN Mabar Abel A. Mau dan Donatus Endo mantan pensiunan PNS Kabupaten Manggarai.
Selain Kantor Bupati Mabar, Tim Penyidik Kejati NTT juga mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai Barat untuk di dilakukan penggeledahan.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan di beberapa ruangan di kantor Bupati dan kantor Pertanahan Kabupaten Mabar masih berlangsung.