Menurut dia, kontainer sampah itu sebagai Tempat Penampungan Sementara sampah sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir.
Kadis Kanis Nasak, juga menjelaskan, pengelolaan sampah sudah ada mekanismenya. Mulai dari sampah yang ada di lingkungan RT/RW, diangkut ke Tempat Pembuangan Sementara, hingga Tempat Pembuangan Akhir yang berlokasi di Ncolang, kecamatan wae Ri’i.
Lanjutnya, sering petugas kebersihan memungut sampah yang berserakan di luar kontainer sampah oleh warga.