“Saya hilaf karena ringan tangan dan memukul sudara Theodorus hanya karena bermula pada posting tulisan dan foto yang mengkritisi keadaan kantor desa di desa Rengkam di akun Facebook miliknya”, tandas Yunsun
Karena itu, saat ini saya meminta maaf kepada seluruh keluarga besar dari saudara Thodorus dan kepada seluruh aktivis GMNI Cabang Manggarai. Selain itu, saya juga berterima kasih karena pihak keluarga dan organisasi GMNI Manggarai mau menyelesaikan masalah ini melalui prosesi adat budaya Manggarai.
“Saya dan pihak keluarga, pihak kepolisian serta dihadapan teman-teman aktivis GMNI telah menyepakati bahwa penyelesaian masalah diselesaikan melalui prosesi adat dan budaya Manggarai sehingga kemudian saya dibebankan dengan denda satu ekor Babi dan uang senilai satu juta rupiah, lanjut Yunsun.
Pada hari Senin 20 Agustus 2018, saya dan pihak korban akan lakukan acara damai di Mbaru Gendang (rumah adat) Nengkal desa Rengkam. Semua yang dibebankan kepada saya dan yang telah disepakati secara bersama akan dilunaskan saat acara berlangsung di Mbaru Gendang Nengkal.
Komentar