Dia tambahkan, pembayarannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.“Dalam waktu dekat, 6.114 ASN yang bekerja di Lingkup Pemkab Manggarai segera menerima TPP”, katanya.
Berapa Besaran Tamsil?
Lebih jauh Fansi merincikan jumlah 6.114 ASN tersebut antara lain, PNS sebanyak 4.458, total TPP Rp. 11.186.647.464,00; PPPK sebanyak 852 orang dengan total TPP sebesar Rp. 1.533.600.000,00.- ; dan THL sebanyak 804 dengan total TPP sebesar Rp. 1.688.400.000,00,.-
Jelas Fansi, dasar pemberian TPP bagi ASN di Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2022 adalah berdasarkan Peraturan Bupati Manggarai No. 46 Tahun 2022.