Demikian halnya dengan pelaksanaan program padat karya tunai di pedesaan yang harus dikawal dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga dapat mengurangi beban masyarakat desa yang mungkin kehilangan pekerjaan di tengah pandemi, kesulitan mencari kerja, atau yang berasal dari kalangan tidak mampu.
“Pastikan itu diterima oleh masyarakat di desa yang terdampak Covid dan yang sangat membutuhkan,” tuturnya.
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga menginstruksikan para jajaran terkait untuk mengonsolidasikan program-program kementerian yang dapat meningkatkan ekonomi desa. Masing-masing kementerian tidak boleh menjalankan program secara sendiri-sendiri dan harus mengintegrasikan diri ke dalam skema program yang saling mengisi satu sama lain.
“Misalnya Kementerian Desa memastikan dana desa digunakan lebih produktif, Kementerian PUPR menyediakan infrastruktur dasarnya, Kementerian Perhubungan konektivitasnya, Kementerian Sosial mengenai penanganan warga yang kurang mampu, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk sektor usaha kecil dan mikro,” ucapnya.