Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 yang dilaksanakan secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2020.
“Semua itu membutuhkan respons pemerintah yang cepat dan juga tepat. Di bidang kesehatan kita harus mengendalikan Covid agar tidak menyebar lebih luas. Yang sehat jangan tertular dan yang sakit kita rawat sampai sembuh. Di bidang sosial ekonomi kita juga harus menjamin warga yang kurang mampu, warga yang terdampak Covid untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial. Kita juga harus memastikan sektor informal, sektor UMKM terus harus mampu bertahan dan para pelaku usaha bisa tetap bergerak dan PHK massal harus kita hindari,” jelas Presiden.
Namun demikian, Kepala Negara menegaskan bahwa semua langkah pemerintah yang cepat dan tepat tersebut harus akuntabel. Lebih jauh, Presiden mengingatkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang harus dikelola dengan baik.
“Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Untuk itu, Presiden mengajak semua pihak yang hadir di Rakornas tersebut untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar tersebut dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan. Presiden meminta agar para pengawas dan penegak hukum mengedepankan aspek pencegahan.
“Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini _(early warning system)_, perkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.