“Namun, orientasi dan _mindset_ dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan dan tata kelola pencegahan korupsi. Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi,” tegasnya.
Kepala Negara memandang bahwa upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa dan butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya. Selain itu juga butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi, serta perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi.
“Saya berharap dengan langkah-langkah yang sistematis, yang sistemik, dari hulu sampai hilir, kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran, dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan,” tandasnya.