Dia menambahkan, “Sebelum saya mengeluarkan amdalnya, kita harus hati-hati dan melihat dari berbagai aspek, dari segi ekonomi, lingkungan. Setelah semuanya terpenuhi, maka tentunya pemerintah akan memberikan ijin untuk majunya pabrik itu. Sekarang rebut ribut ini baru sampai beli tanah. Lalu urus Amdal. Kita periksa lagi bagaimana cara kerjanya. Kalau kerjanya bagus kita tidak boleh melarang. Kalau amdalnya tidak sesuai, ya jangan,” ujar Gubernur sambil menegaskan, “Kalau orang kerja baik kita tidak boleh larang orang atau investor membawa rejeki ke daerah kita.” Gubernur mengaku, tidak mengenal siapa investor pabrik semen di Matim. “Saya tidak kenal investornya. Tapi siapapun yang mau bikin pabrik semen di NTT, saya mau tanda tangan. Asal ikuti prosedur-prosedur dan menjaga agar pembangunan industri itu tidak merusak lingkungan,” pinta Gubernur.
Sumber: Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT