“Kegiatan tadi sesuai instruksi kepala Badan POM yaitu dalam rangka pengawasan Intensifikasi pangan menjelang Natal dan Tahun Baru,” Ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa, Kegiatan itu dilakukan bersama beberapa stakeholder terkait di Kabupaten Manggarai Barat, yakni Dinas kesehatan, dinas Perindagkop dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP).
“Operasi bersama melibatkan stakeholder dari Polres, Satpol-PP, Dinas kesehatan, dinas Perindagkop, Dinas PMPTSP dan yang menjadi leading Sektor adalah Kantor Badan POM Kabupaten Manggarai Barat,” Ujarnya.
Dari hasil operasi bersama itu,kata dia,Badan POM Kabupaten Mabar berhasil menyita sejumlah barang yang sudah expired namun masih terpajang di beberapa toko dan gudang penyimpanan barang.
“Operasi bersama kami lakukan di Toko Murah, CV. Sunrise,Toko Mika dan Toko Murah TPI, dan ditemukan produk pangan kadaluwarsa yang masih bercampur dengan produk lainnya. Adapun produk kadaluarsa yang ditemukan adalah, ratusan minuman berkarbonasi, Puluhan karton Minyak Goreng kemasan dan ribuan minuman ringan sari buah dengan merk Nasional,” Terangnya.