“Beberapa jenis kasus yang paling mendominasi meliputi; Penganiayaan 97 kasus, Pencurian biasa sebanyak 50 kasus, Kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 25 kasus dan kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 16 kasus,” sebut Kapolres Edwin Saleh.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan data kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2024.
“Meskipun berbagai upaya telah dilakukan melalui sosialisasi keselamatan berkendara dan penegakan hukum di jalan raya, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 35 kasus, dengan rincian; korban meninggal dunia sebanyak 13 orang, korban luka berat sebanyak 21 orang dan korban luka ringan sebanyak 34 orang,” lanjutnya.