Jawaban seputaran Zonasi Masih banyak orang tua yang masih berburu sekolah favorit?

a. ketersediaan anak usia Sekolah di daerah tersebut; dan
b. jumlah ketersediaan daya tampung dalam rombongan belajar pada masing-masing Sekolah.

(4) Dalam menetapkan radius zona sebagaimana dimaksud pada ayat (3), pemerintah daerah melibatkan musyawarah/kelompok kerja kepala Sekolah.

(5) Bagi Sekolah yang berada provinsi/kabupaten/kota, di daerah ketentuan perbatasan persentase dan radius zona terdekat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diterapkan melalui kesepakatan secara tertulis antarpemerintah daerah yang saling berbatasan.

(6) Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dapat menerima calon peserta didik melalui:

a. jalur prestasi yang berdomisili diluar radius zona terdekat dari Sekolah paling banyak 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima; dan
b. jalur bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zona terdekat dari Sekolah dengan alasan khusus meliputi perpindahan domisili orangtua/wali peserta didik atau terjadi bencana alam/sosial, banyak 5% (lima persen) dari total paling jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Sistem zonasi mempermudah pemerintah pusat dan daerah untuk memetakan dan memberikan intervensi pendidikan, baik terkait fasilitas sekolah, metode pembelajaran, maupun kualitas dan distribusi guru, sehingga dapat mempercepat pemerataan mutu pendidikan di seluruh daerah.
Semoga bermanfaat.

Komentar