Lebih lanjut jelas Ketua Panwaslu Kecamatan Reok Barat, total keseluruhan yang mengikuti Rapid Test berdasarkan data berjumlah 52 orang dengan rincian Panwaslu Kecamatan beserta staf berjumlah 8 orang, Pengawas Kelurahan/Desa 10 orang dan Pengawas TPS berjumlah 34 orang.
“Jumlah keseluruhan berdasarkan data yang ikut Rapid Test sebanyak 52 orang, tetapi yang hadir hanya 35 orang. Dan yang belum mengikuti Rapid Test sebanyak 17 orang direncanakan pada Senin pekan depan di Puskesmas Wae Kajong, Kecamatan Reok Barat,” Jelas Ketua Panwaslu itu.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Loce, Ludovikus Magat, mengatakan bahwa terkait kegiatan Rapid Test bagi Pengawas Pemilu tersebut merupakan tindak lanjut dari Dinkes melalui permohonan Bawaslu Kabupaten Manggarai.