Adapun tiga tugas utama yang diamanahkan presiden kepada Menteri AHY antara lain mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, memasifkan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, serta revisi aturan Hak Guna Usaha (HGU) untuk menyukseskan perdagangan karbon atau carbon trading. Ketiga tugas tersebut sejauh ini berhasil dilaksanakan dengan baik. Lebih dari 115 juta bidang tanah telah terdaftar dan 362 Kantah telah melaksanakan layanan Sertipikat Tanah Elektronik.
Selain ketiga tugas tersebut, Agust Jovan Latuconsina menyampaikan bahwa seluruh jajaran dapat mengoptimalkan 7 Layanan Prioritas yang ada di Kementerian ATR/BPN. “Ini masing-masing Kanwil juga perlu mengecek jajaran Kantahnya dan dilaporkan secara berkala,” tuturnya.
Agust Jovan Latuconsina juga menegaskan agar seluruh jajaran tidak hanya bisa bekerja tetapi juga dapat menginformasikan hasil kerjanya kepada masyarakat. Untuk itu, ia menekankan bahwa pentingnya seluruh jajaran agar menjalankan program optimalisasi EKSISTENSI yang telah dicanangkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN pada bulan April yang lalu.