oleh

Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

Jakarta, SwaraNTT.net – Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan