Usman kades Salama ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Cabang Reo pada pukul 12.00 siang di kantor Kejaksaan Negeri Cabang Manggarai di Reo.
Menurut Ida Bagus Kepala Kejaksaan Cabang Reo, penahanan atas Kades Usman dilakukan untuk proses penyidikan dan pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Kupang.
Komentar