Manggarai, SwaraNTT.Net – Guna menjaga stabilitas pangan serta menekan lonjakan inflasi terhadap kebutuhan pangan, Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, secara simbolis menyerahkan bantuan beras kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Rabu (12/4/2023).
Penyaluran bantuan beras ini jelas Bupati Hery Nabit, dibagi dalam 3 termin, di mana perbulannya setiap KPM akan mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram.
Bupati Hery Nabit, menyebutkan pada termin pertama pemerintah pusat mengalokasikan 379.920 kilogram beras atau 379,22 ton untuk 37.992 KPM yang tersebar di 12 kecamatan.
“Total alokasi bantuan pangan beras dari Pemerintah Pusat sebanyak 379.220 kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat dengan rincian 10 kilogram per bulan per KK. Penyaluran bantuan pangan beras dilakukan selama 3 bulan terhitung mulai bulan Maret hingga Mei 2023.