Ruteng, SwaraNtt.net – International Organization for Migration (IOM) Manggarai-Flores menggelar diskusi publik dengan mengangkat isu tentang perdagangan Manusia (Human Traficking) di ruangan komisi C DPRD Kabupaten Manggarai Jumat, (17/01/2019).
Pantauan SWARANTT.net, hadir dalam acara tersebut beberapa anggota Dewan Paulus Peos dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua DPRD Simprosa R. Gandut, Kosmas Banggut dari Fraksi PKB, Silvester Baeng dari Fraksi Hanura, Agnes Menot dari Fraksi Demokrat, lingkup OPD Kabupaten Manggarai, JPIC SVD Ruteng, JPIC Keuskupan Ruteng serta dari Organisasi Weta Gerak Gembala Baik.
Acara dibuka oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Manggarai Simprosa R.Gandut dan berlaku sebagai moderator R.D Marten Djenarut, Pr.
Distric Facilitator IOM Kabupaten Manggarai dan Ende Marselinus Levy dalam sambutan singkatnya mengatakan, penanganan kasus perdagangan manusia (human traficing) memerlukan keterlibatan semua pihak. Sebab kata Dia tindakan perdagangan manusia merupakan tindakan pidana yang tidak bisa ditolerir.
“untuk penanganan tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu menjadi tugas bersama, sehingga memerlukan koordinasi antar lembaga, dalam artian membangun komitmen bersama untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap aktivitas perdagangan manusia ini” kata Marsel.
Komentar