oleh

IOM Dampingi Korban TPPO, Ayu: Korban Masih Dalam Pengawasan Pihak Kepolisian

Dalam kasus TPPO tersebut, jelas Ayu, awalnya pihak POLRES Manggarai meminta IOM untuk memfasilitasi kepulangan kedua korban ke Jakarta.

“kami dari IOM awalnya direquest dari pihak POLRES Manggarai untuk memfasilitasi kepulangan korban dan pada saat itu dari IOM juga membantu penyediaan ahli untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP) kepulangan kedua korban di kepolisian,” Jelas Project Leader IOM untuk wilayah NTT.

Lebih lanjut, Ayu menuturkan, Penanganan selanjutnya kami melakukan pendampingan dan memberikan bantuan kepada kedua korban karena kedua korban tersebut ada yang ingin melanjutkan Sekolah dan kursus.

“Penanganan selanjutnya kami (IOM) melakukan pendampingan dan memberikan bantuan kepada kedua korban karena kedua korban tersebut ada yang ingin sekolah dan yang satu pingin kursus” Ucapnya.

Menurut Ayu, saat ini kedua Korban telah dipulangkan ke rumah orang tuanya masing-masing dan masih dalam pengawasan pihak kepolisian karena kasusnya akan dilimpahkan ke Mabes Polri.

Komentar