Baca Juga: Respon Pengaduan Warga, Anggota DPRD Manggarai Tinjau Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jembatan
Untuk itu, kata Yohanes Donbosko, siapapun yang punya anggaran, baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten bisa menangani ruas jalan ini.
“Anggaran dari pengerjaan proyek Wae Kuli II ini, dari anggaran perubahan APBD II. Dan pembangunan jembatan wae Kuli II dengan cara swakelola oleh PUPR kabupaten Manggarai dengan pagu anggaran 750 juta,” Jelas Yohanes Donbosko saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (24/02/2021).
Menurut Yohanes Donbosko, pembangunan jembatan yang sedang dibangun di Kecamatan Reok Barat itu dengan sistem rekonstruksi Bailey.
“Sistem rekonstruksi Bailey yang dimaksud adalah jembatan rangka baja ringan berkualitas tinggi yang mudah dipindah-pindah (movable) dan umumnya digunakan sebagai jembatan darurat bersifat sementara,” Jelasnya.
Bailey yang akan dipasang di jembatan wae Kuli II, diambil dari jembatan Wae Dese, di Kecamatan Lelak, karena jembatan Wae Dese sudah dibangun baru.