Pada saat itu lanjut Camat Quintus, Pjs desa Persiapan Pasat, Emil Doa, menjelaskan “Saat ini kami lagi sementara menunggu bimbingan teknis (Bimtek) dari dinas PMD Manggarai. Kalau ada bimtek kami (Pjs) harus bimtek dulu,” ucap camat Reok Barat mengurai pernyataan Pjs Desa Persiapan Pasat, saat reses.
Menurut camat Reok Barat, penjelasan Pjs Desa Persiapan Pasat, sangat keliru.
“Jawaban dari pa Emil sudah sangat keliru, mestinya kerja itu tidak menunggu bimtek. Ketika sudah dilantik sebagai Pjs, ya, harus sudah mulai kerja,” ungkapnya.
Sementara dua desa pemekaran lainnya tidak ada masalah dan telah menjalankan tugas sebagai Pjs sejak dilantik pada 19 November 2020 lalu.
“Untuk desa persiapan Kajong Timur dan Kajong Barat, sudah mulai input data, misalnya data dari desa induk pindah ke desa Persiapan,” jelas camat Quintus.
Selama menjadi Pjs desa Persiapan Pasat, camat Quintus menjelaskan, Pjs desa Persiapan Pasat, Emil Doa, tidak menceritakan terkait bimtek dari dinas PMD Kabupaten Manggarai kepadanya.