Manggarai, SwaraNTT.Net – Sebelumnya Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, perintahkan Sekda Fansi Jahang, agar segera menghubungi camat Reok Barat, Quintus Nang, untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataan anggota DPRD kabupaten Manggarai, Kartianus Durun, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saat Paripurna III, Pada Rabu, (31/03/2021) malam.
Persoalan ini mencuat ketika salah satu anggota DPRD asal Reok Barat, Kartianus Durun, mempersoalkan pernyataan Emil Doa, Pejabat Sementara (Pjs) desa persiapan Pasat, saat reses di desa Sambi Kecamatan Reok Barat beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bupati Manggarai Perintahkan Sekda Panggil Camat Reok Barat
Saat dikonfirmasi media ini, Camat Reok Barat, Quintus Nang, menjelaskan sudah diklarifikasi oleh Sekda Manggarai bersama Kadis PMD Sipri Jamun, di ruang kerja Sekda, Kamis (1/04/2021).
Lebih lanjut Camat Quintus menceritakan, kejadian ini berawal pada saat reses anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Kartianus Durun, di Desa Sambi.
Ia mengisahkan, pada saat reses berlangsung, anggota DPRD Manggarai, Kartianus Durun, menanyakan tiga Pjs desa Persiapan, terkait sejauh mana pelaksanaan tugas.