oleh

Ini Rincian THL yang diberhentikan Bupati Manggarai Timur

Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 20 orang, Dinas Sosial sebanyak 4 orang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebanyak 6 orang, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan sebanyak 11 orang, dan Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 21 orang.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 5 orang, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa sebanyak 2 orang, Dinas P2KB3A sebanyak 36 orang, Dinas Perhubungan sebanyak 7 orang, Dinas Komunikasi dan Informatika sebanyak 5 orang, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM sebanyak 19 orang.

Dinas PMTSP sebanyak 3 orang, Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan sebanyak 6 orang, Dinas Peternakan sebanyak 7 orang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebanyak 7 orang, dan Dinas Pertanian sebanyak 34 orang.

Bagian Umum sebanyak 12 orang, Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan sebanyak 3 orang, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebanyak 3 orang, dan Sekretariat DPRD sebanyak 11 orang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebanyak 12 orang, Inspektorat sebanyak 3 orang, Bappelitbang sebanyak 5 orang, Badan Keuangan Daerah sebanyak 12 orang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM sebanyak 5 orang.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan