Lebih lanjut Bupati Hery menegaskan bahwa, mengacu pada pada UU Nomor 5 tahun 2014, tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, jabatan administrator bertanggung jawab,memimpin pelaksanaan seluruh pelayanan publik serta adminstrasi pemerintahan dan pembangunan.
Karena itu lanjut Dia pelantikan dan pengambilan sumpah harus dimaknai sebagai penugasan atau kepercayaan untuk menjadi pemimpin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, kualitas administrasi pemerintahan serta kualitas pembangunan di kabupaten Manggarai pada bidang masing-masing.
“jabatan bukanlah hak, tetapi kepercayaan. Ketika dimaknai sebagai kepercayaan maka jabatan hanyalah titipan, tidak kekal, tidak perlu di kejar-kejar biarkan semuanya berjalan normal,naik dan turun, tetap bekerja dengan hati, tetap bekerja dengan performance yang terbaik dimanapun saudara ditempatkan” tegas bupati Hery.
“Promosi dan rotasi adalah hal yang biasa,yang dapat promosi tidak perlu bereforia berlebihan, cukuplah untuk kita sadar bahwa kepercayaan harus dibalas dengan tanggung jawab. Dan bagi saudara-saudari yang mengalami rotasi,tidak perlu kecewa, mari dimaknai secara positif yaitu supaya kita semakin kaya dengan pengalaman dan pengetahuan, sekaligus merangsang daya inovasi sehingga kehadiran saudara-saudari ditempat tugas yang baru akan berdampak positif dalam peningkatan kinerja organisasi” imbuhnya.