Manggarai, SwaraNTT.Net – Bupati Manggarai Herybertus Nabit, mengatakan, sejak tahun 2021 sampai 2022, pemerintah daerah kabupaten Manggarai tetap mempertahankan tenaga Non-ASN (Tenaga Kontak, Tenaga Harian Lepas dan TPPK), semata-mata karena Pemda Manggarai, mengakui bahwa tanpa keberadaan tenaga Non-ASN tersebut banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan dan Pemda Manggarai saat ini masih membutuhkannya.
Kebijakan ini, jelas Bupati Hery Nabit, tetap punya resiko, resikonya adalah banyak anggaran terpakai untuk pembiayaan honor walaupun ada resiko lain dari keputusan itu adalah kekurangan anggaran pada pembangunan infrastruktur.
“Bagi saya (red, Bupati Hery) dan pa Wakil Bupati, yang harus dijaga adalah menjaga perekonomian keluarga para tenaga non-ASN tetap terjaga dan perekonomian lokal secara keseluruhan tetap berputar supaya ada daya beli pada masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Terkait Pendataan Tenaga Non-ASN, Bupati Hery Nabit: Saya Ingatkan Tidak Ada Penumpang Gelap
Ia menyebutkan, jangan sampai penghapusan tenaga honorer menimbulkan berbagai polemik baru, seperti bertambahnya statistik pengangguran yang berdampak pada persoalan sosial masyarakat hingga macetnya administrasi pemerintahan.