oleh

HUT Ke-75 RI Menkumham Berikan Remisi Warga Binaan di Rutan Kupang Sebanyak 50 Napi

Acara tersebut dilaksanakan secara virtual meeting dengan tema Indonesia Maju, Tetap PASTI di Masa Pandemi yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT Drs. Josef A. Nae Soi MM, bersama DPRD NTT Emi Nomleni dan Kepala Kantor Wilayah Hukum HAM NTT Merci Djone di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang.

“Revitalisasi pemasyarakatan jadi pilihan dan solusi masalah kemasyarakatan. Dengan tujuan mengantar warga binaan menjadi terampil dan mandiri sehingga jadi kontribusi SDM berkualitas bagi bangsa dan negara. Harus bisa menghasilkan karya untuk orang lain diluar sana. Anda harus membuktikan bahwa selama dibina di lapas anda bisa merubah sikap dan perilaku serta kembangkan potensi diri,” ungkap Yasonna.

“Kembalilah ke keluarga dan masyarakat. Untuk itu saya menantang kamu untuk menunjukan skill dan kehebatanmu. Buktikan bahwa kamu bisa memiliki keterampilan yang baik sehingga bisa memperbaiki kualitas hidupmu. Saya sendiri kadang suka memberikan tamu-tamu saya dari luar negeri berupa souvenir-souvenir yang diciptakan mereka para narapidana dari yang masih dibina di lapas atau yang sudah bebas. Teman-teman saya sendiri kagum karena souvenir ciptaan para narapidana atau mantan narapidana tersebut tentu punya nilai jual tinggi,” jelas Yadonna.

Ia juga menegaskan mengenai masih adanya pengelolaan lapas yang belum maksimal. “Mengenai pengawasan lapas-lapas kita hingga ini masih banyak informasi mengenai kedisiplinan pengawasan tahanan yang kurang baik, masih ada pungutan liar dan bahkan jaringan narkoba yang masuk hingga lapas termasuk melibatkan petugas lapas dan narapidana. Ini adalah masalah klasik yang harus kita tuntaskan dengan benar,” ujarnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan