HUT ke-43, PDAM Tirta Komodo Beri Dispensasi Tagihan Untuk Penyandang Disabilitas

Untuk itu sebagai kebijakan dari pelayanan tersebut, kata dia, pemerintah daerah melalui PDAM Tirta Komodo memberi dispensasi tagihan untuk penyandang disabilitas sebagai bentuk kepedulian dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Pemberian dispensasi itu juga merupakan bonus dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDAM ke-43 sejak berdiri tahun 1981 silam.

Akan tetapi, kata Bupati Nabit, pemberian dispensasi ini hanya sampai batas 20 meter kubik. Lewat dari 20 meter kubik akan dikenakan pembiayaan lagi.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan