Ia juga menyebutkan tenaga kesehatan yang bekerja di sejumlah Puskesmas di wilayah kabupaten Manggarai didominasi oleh tenaga honorer dengan upah yang bervariasi.
“Pelayanan publik tidak akan bisa berjalan optimal tanpa kehadiran meraka (tenaga non-ASN). Kita bicara kebutuhan, kebutuhan masyarakat agar terlayani dengan baik,” jelas Bupati Hery Nabit.
Pertimbangan lain tetap mempekerjakan tenaga honorer sejak tahun 2021, jelas Bupati Hery Nabit, karena akan berdampak secara langsung dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat serta meningkatnya angka pengangguran di wilayah kabupaten manggarai.
“Ekonomi masyarakat kita sedang dalam tekanan pasca Covid-19. Kemudian kita menghilangkan lapangan kerja mereka lalu kapan pulihnya ekonomi masyarakat kita,” bebernya.
Terkait upah yang membiayai TKD selama ini, jelas Bupati Hery Nabit, diambil dari dana Tamsil dan TPP ASN yang dipotong 50 persen “yang terpenting jangan sampai nol. Itulah namanya kemanusiaan atau gotong royong, ini pertimbangan kemanusiaan saja, toh langkah ini diambil sampai bulan November 2023”.
“Sekarang sudah ada wacana batal penghapusan tenaga honorer, untuk itu saya imbau kepada seluruh tenaga honorer tunjukkan kerja profesonalisme karena konteks ketidakpastian ini sudah selesai,” tegasnya.