Kupang SwaraNtt.net – Pertikaian antar warga matim dan ngada di perbatasan beberapa hari lalu memantik reaksi Himpunan Mahasiswa Manggarai Timur (HIPMMATIM) Kupang.
Pasalnya peristiwa tersebut terjadi setelah Gubernur NTT dan bupati dari kedua kabupaten menandatangani nota kesepakatan batas wilayah Matim-Ngada pada tanggal 14 mei 2019. Kebijakan ini cacat prosedur, karna tidak melibatkan tokoh yang paham akan sejarah tapal batas dan SK Kemendagri tahun 1973.
Ketua HIPMMATIM kupang Yefrianus Nyoman melalui Press release yang diterima SwaraNTT.net Senin (21/10/2019) melalui pesan WhatsAppnya menilai, nota kesepakatan Gubernur NTT, Bupati Ngada dan Bupati Manggarai Timur tersebut tidak menyelesaikan masalah tapal batas dan justru menimbulkan konflik perpecahan di tengah masyarakat di perbatasan hingga berujung pertumpahan darah.
Padahal kata jefri setelah nota kesepakatan itu di umumkan, pemerintah di banjiri kritikan dan aksi penolakan oleh masyarakat diperbatasan, tapi tidak di respon oleh pemerintah.
Lanjut jefri peristiwa saling bacok hingga jatuh korban beberapa hari lalu merupakan kelanjutan dari aksi masyarakat yang tidak setuju dengan keputusan sepihak pemerintah sebagaimana pengakuan camat Elar selatan yang di lansir Voxntt.com (19/10/2019).
Sehingga kami yang tergabung dalam HIPMMATIM kupang menilai :
1. Pemerintah lalai dalam menyelesaikan sengketa tapal batas Matim- Ngada. Oleh karna itu kami mendesak pemerintah harus bertanggung jawab atas pertikaian ini di wilayah perbatasan
2. Ini persoalan yang sangat serius yang harus segera diselesaikan. Jika tidak maka bisa dipastikan pertikaian ini akan berkepanjangan dan semakin besar.
3. Pemerintah, Baik Pemprov NTT, Pemkab Ngada dan Manggarai Timur harus segera meninjau kembali Nota kesepakatan yang menjadi biang kerok pertikaian antar warga di wilayah perbatasan.
4. Harus melibatkan tokoh-tokoh sejarah dari kedua Kabupaten dan membaca dokumen sejarah tapal batas Matim-Ngada. Sehingga bisa melahirkan kesepakatan yang adil.
Karena itu lanjut Jefri HIPMMATIM kupang berharap agar pemerintah Pemprov NTT, pemkab Ngada dan pemkab Manggarai Timur supaya sesegera mungkin menyelesaikan persoalan ini, dengan demikian pertikaian antara warga bisa dihentikan. [Robert Warang]
Komentar