“Peningkatan kapasitas yaitu harus cerdas dan tangkas dalam memberikan advokasi hukum dan proses litigasi seperti pembuatan replik dan duplik di pengadilan yang saat ini sudah berbasis E-Court,” ujarnya
Sementara, Ketua DPD HAMI BERSATU Bali, Agustinus Nahak, bertekad untuk terus memberikan edukasi dan diseminasi informasi kepada anggotanya untuk menghadapi teknologi digital
Namun, Kata Agus, tentulah harus tetap bertindak dengan itikad baik, hati nurani dan kejujuran yang dikedepankan dan hindari perbuatan korupsi dan pungutan liar (pungli),”. Ujar Ketua DPD HAMI BERSATU Bali yang juga ketua Forum Bela Negara Bali.
Di tempat yang sama, Sekjen DPD HAMI BERSATU Bali, Valerian (Farris) Libert Wangge, SH menggaris bawahi bahwa Wadah ini dipandang telah membawa angin segar bagi penguatan kapasitas dan idealisme para Advokat Muda karena mengusung semangat persatuan Advokat Indonesia tanpa membeda-bedakan asal organisasi yang telah ada sebelumnya.
Komentar