Manggarai, SwaraNTT.Net – LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Manggarai menuntut Polres Manggarai untuk mengusut tuntas kasus hilangnya 8 unit gardu bekas yang diduga kuat ada keterlibatan Manager PLN Rayong Ruteng.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai ini, mendesak penyidik di Polres Manggarai untuk segera menetapkan sebagai tersangka kepala PT. PLN Rayon Ruteng.
Ketua LSM LPPDM, Marsel Ahang, yang juga sebagai Politisi PSI ini menilai bahwa kepala PT. PLN ULP Rayon Ruteng, telah melakukan pembohongan terhadap masyarakat di Kabupaten Manggarai.
“Kepala PT. PLN ULP Rayon Ruteng harus memberikan konfrensi pers dan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Manggarai atas pembohongan publik, yang terkesan bahwa yang mencuri 8 gardu bekas tersebut adalah masyarakat Manggarai,” sebutnya saat orasi berlangsung di depan Mapolres Manggarai.