Sebelum masuk pada tahapan pelantikan ini kata Arjo, pihaknya telah menindaklanjuti hasil penetapan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada November 2024 lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai dan menetapkan pasangan Herybertus G. L. Nabit dan Fabianus Abu sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
“Berkaitan dengan persiapan Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk kegiatan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Pemda Manggarai sudah menyampaikan dokumen persyaratan administrasi antara lain dokumen penetapan KPU Kabupaten Manggarai, pada tanggal 9 Januari 2025,” tulisnya melalui pesan singkat, pada Rabu (22/1/2025) malam.
Bahkan sebagai tindak lanjut, jelas Kabag Arjo, telah digelar Rapat Paripurna di DPRD Manggarai pada tanggal 16 Januari 2025, untuk diajukan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Dan saat ini sudah di proses ke Kemendagri.